CelotehanMuslim - "Haji Belajar Ngaji" hampir tak memiliki adegan balapan motor seperti kebanyakan sinetron sekarang. Tapi rupanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jeli mengawasi tayangan sinetron Febby Rastanty Blink ini. Bukan karena balapan, KPI menemukan adegan lain yang dianggap membahayakan dalam sinetron ini.
Melalui surat peringatan yang terbit Senin (14/3), KPI menguraikan alasan memberikan sanksi pada "Haji Belajar Ngaji". KPI memberi sanksi untuk episode 22 Februari 2016 tayangan "Haji Belajar Ngaji". Episode ini rupanya berisi adegan perkelahian antara dua kelompok pria.
"Program tersebut menayangkan adegan perkelahian antar dua kelompok pria di sebuah pertokoan dengan disertai efek suara secara berlebihan," tulis KPI. "Sehingga mengesankan tulang yang patah. KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan ketidaknyamanan."
Akibatnya sinetron yang juga dibintangi Eza Gionino itu harus menerima sanksi berupa peringatan tertulis dari KPI Pusat. Pihak KPI juga meminta "Haji Belajar Ngaji" untuk melakukan evaluasi internal agar tayangan yang dihadirkan sesuai dengan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
sumber : wowkeren
0 komentar:
Posting Komentar